Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Istiono mengatakan, pihaknya telah menyiapkan total 407 titik sekat se-Jawa dan Bali selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Istiono menyebut ratusan titik sekat tersebut guna membatasi mobilitas warga selama PPKM yang berlaku mulai 3-20 Juli. “Kami telah membuat, membangun 407 lokasi pembatasan atau penyekatan serta pengendalian mobilitas PPKM darurat yang kita tahu kehadirannya 3-20 Juli 2021,” kata Istiono, Jumat (2/7). Di setiap provinsi, titik pembatasan terbagi menjadi dua, masing-masing penyekatan dan pengendalian. Penyekatan meliputi kebijakan untuk membatasi perjalanan antar kota dan wilayah.
Dengan demikian, hanya warga yang memenuhi syarat yang bisa melakukan perjalanan selama PPKM. Sejumlah syarat tersebut meliputi kartu vaksin, minimal dosis pertama, dan hasil tes PCR 2×24 jam atau antigen 1×24 jam Sedangkan untuk pengendalian, pembatasan meliputi titik petugas untuk mengendalikan potensi kerumunan warga selama PPKM Darurat. Adapun, rincian jumlah titik penyekatan dan pengendalian di setiap provinsi antara lain, DKI Jakarta terdiri 60 titik sekat dan pengendalian. Dari jumlah tersebut, sebanyak 25 titik berupa pembatasan penyekatan mobilitas, dan 35 titik berupa pengendalian mobilitas. Titik penyekatan di DKI, kata Istiono, masing-masing berada di perbatasan Jabodetabek. Sedangkan titik pengendalian berada di sejumlah titik keramaian, seperti Bundaran Senayan, Semanggi, Bundaran HI, dan Harmoni. “Lokasi-lokasi penyekatan yang kita persyaratkan bahwa persyaratannya sama dengan perjalanan seperti biasanya, vaksin, harus ada PCR, ada rapid tes, bila tidak memenuhi syarat akan kita putarbalikkan,” kata dia.